Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan, perlu dilaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilaksanakan melalui Ujian Nasional dan Ujian Sekolah baik secara praktek ataupun secara tertulis.
Ujian Nasional diselenggarakan dengan tujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran yang ditentukan dari kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam rangka pencapaian standar nasional pendidikan.
Adapun fungsi dari Ujian Nasional dan Ujian Sekolah adalah hasil Ujian Nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk :
- Penentuan Kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan.
- Sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.
- Pemetaan mutu satuan pendidikan.
- Sebagai bahan pertimbangan Akreditasi satuan pendidikan.
- Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Untuk itulah SMPN 2 Bantarujeg telah menyelenggaran Ujian Nasional dan Ujian Sekolah tahun pelajaran 2008/2009 tingkat SMP/MTs yang selesai hari ini, Rabu (13/05). Dari 148 siswa yang terdaftar sebagai peserta UN dan US yang dalam pelaksanaannya hanya diikuti oleh 146 peserta karena ada 2 orang siswa yang mengundurkan diri, alhamdulillah berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
wah selamat ya pak !! ... moga makin sukses.
BalasHapusujian nasional dulu lumayan menakutkan bagi saya, hahahaha...
btw, sudah saya masukkan dalam blogroll saya.
Terima kasih ya.. :D
BalasHapus