Dalam kehidupan masyarakat modern, atau bahkan tatkala manusia untuk pertama kalinya mengadministrasikan dirinya dalam sebuah society, pendidikan adalah menjadi sebuah keniscayaan publik yang harus dijalani. Pendidikan yang dimaksud adalah alokasi manusia dalam sebuah system yang kita kenal dengan nama sekolah.
Sekolah merupakan wiyatamandala. Ini artinya sekolah mempunyai berbagai macam fungsi yang harus dilakukan. Diantaranya fungsi mendidik, fungsi mengajar, dan juga fungsi melatih melatih. Mendidik adalah berbagai upaya untuk mengembangkan kepribadian peserta didik. Dalam hal ini, yang dilakukan adalah dengan cara pengembangan etika dan estetika. Kemudian yang disebut fungsi mengajar, adalah diartikan sebagai berbagai upaya untuk mengembangkan kecerdasan yang dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pengembangan logika atau penalaran. Sedangkan melatih merupakan upaya untuk membina keterampilan yang pada praktiknya dilakukan dengan serangkaian kegiatan melalui pembinaan dan pengembangan praktika. Dan hal inilah, yang saat ini telah dan tengah dilakukan oleh PKS Kesiswaan SMP Negeri 2 Bantarujeg yaitu Enceng Ikhsan Muslim, S.Pd. dalam upaya membina siswa dalam konsep OSIS.
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah yang kemudian disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, ini berarti secara organisatoris organisasi OSIS yang satu tidak ada hubungannya dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
OSIS adalah Organisasi yang bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sebagai sumber insani pembangunan nasional, untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat dan kreativitas, memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan, mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat, dan menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
OSIS sebagai organisasi independen dan organisasi terbesar yang ada di sekolah karena menjadi naungan bagi organisasi-organisasi lainnya, memiliki peran strategis dalam pengembangan potensi siswa dalam praktika organisasi dan bermasyarakat. Karena kestrategisannya itulah, maka orang-orang OSIS harus memiliki jiwa dan kepribadian yang handal. Maju serta mundurnya OSIS, bergantung pada kesiapan dan kualitas leadership dari para pengurusnya. Alhasil, untuk menghasilkan kepengurusan OSIS yang kompeten dengan kualitas yang mumpuni perlu dilakukan proses seleksi dan pemilihan dengan serius agar apa yang menjasi sasaran (cheap) dapat ditembus sesuai dengan konsep yang dirancang. Namun jangan dilupakan, eksistensi OSIS untuk satu tahun kedepan, juga bergantung dari kualitas seleksi yang dilakukan.
Oleh karena itu pula, pemilihan pengurus OSIS untuk setiap periode, biasanya dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Sekali lagi, seleksi yang ketat dengan standar kriteria yang ditetapkan PKS Kesiswaan harus benar-benar diperhatikan. Sebab, dengan seleksi yang ketat dengan berdasarkan pada standard yang telah dibakukan, akan menghasilkan satu tim kerja yang kuat, solid dan dapat bertanggungjawab penuh terhadap tugas yang akan diembannya.
OSIS adalah Organisasi yang bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sebagai sumber insani pembangunan nasional, untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat dan kreativitas, memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan, mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat, dan menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
OSIS sebagai organisasi independen dan organisasi terbesar yang ada di sekolah karena menjadi naungan bagi organisasi-organisasi lainnya, memiliki peran strategis dalam pengembangan potensi siswa dalam praktika organisasi dan bermasyarakat. Karena kestrategisannya itulah, maka orang-orang OSIS harus memiliki jiwa dan kepribadian yang handal. Maju serta mundurnya OSIS, bergantung pada kesiapan dan kualitas leadership dari para pengurusnya. Alhasil, untuk menghasilkan kepengurusan OSIS yang kompeten dengan kualitas yang mumpuni perlu dilakukan proses seleksi dan pemilihan dengan serius agar apa yang menjasi sasaran (cheap) dapat ditembus sesuai dengan konsep yang dirancang. Namun jangan dilupakan, eksistensi OSIS untuk satu tahun kedepan, juga bergantung dari kualitas seleksi yang dilakukan.
Oleh karena itu pula, pemilihan pengurus OSIS untuk setiap periode, biasanya dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Sekali lagi, seleksi yang ketat dengan standar kriteria yang ditetapkan PKS Kesiswaan harus benar-benar diperhatikan. Sebab, dengan seleksi yang ketat dengan berdasarkan pada standard yang telah dibakukan, akan menghasilkan satu tim kerja yang kuat, solid dan dapat bertanggungjawab penuh terhadap tugas yang akan diembannya.
Ditulis oleh: Kang Deris dan mun's
Tidak ada komentar:
Posting Komentar